Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja

tvberitaindonesia.com Jakarta -  Bagi anda yang ingin mengecek terkait bantuan subsidi upah (BSU), dapat anda ketahui melalui situs baru yakni, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Situs tersebut melayani informasi terkait program bantuan subsidi upah/gaji yang tengah berlangsung. Diketahui, pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, sebesar Rp.1juta.

Adapun persyaratan kriteria yang mendapat Bantuan Subsidi Upah tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia yang aktif dalam program BPJS sampai 30 Juni 2021
  2. Besaran gaji yang diterima kurang lebih dari Rp. 3,5 juta
  3. Penerima BSU merupakan pekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4
Dan berikut caranya :
  1. Masuk ke situs : https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 
  2. Scroll ke bawah "Cek Apakah Kamu Penerima BSU"
  3. Masukkan NIK
  4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  5. Dan ketik tanggal lahir
  6. Centang kode Captcha
  7. Lanjutkan
  8. Silahkan cek apakah nama anda muncul sebagai penerima BSU

By : La2



Comments

Popular posts from this blog

Presiden Jokowi Ingin Ibu Kota Baru Punya Smart Design City

SBY Minta Demokrat Konsisten dan Tidak Memiliki Standar Ganda

Razia PPKM, Satpol PP Segel Bar dan Restoran di Jakarta