Mengupas Unsur Pidana Dalam Kebakaran LAPAS Kelas I Tangerang

By : Lala

tvberitaindonesia.com Jakarta - Kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari, menjadi sorotan publik.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, bukan insiden kebakaran biasa, melainkan persoalan HAM.

Hal itu disampaikan Usman dalam acara Primetime News @MetroTv, pada Jumat, (10/9/2021).

Korban jiwa dalam peristiwa itu banyak, akibat kondisi lapas yang over kapasitas. 

Oleh karena itu, dia mendesak Menkumham Yasonna Laoly dan Dirjen Lapas untuk mundur dari jabatannya. *Red

Comments

Popular posts from this blog

Presiden Jokowi Ingin Ibu Kota Baru Punya Smart Design City

SBY Minta Demokrat Konsisten dan Tidak Memiliki Standar Ganda

Razia PPKM, Satpol PP Segel Bar dan Restoran di Jakarta