Pemprov DKI Bakal Sanksi Toko yang Pajang Iklan Rokok

tvberitaindonesia.com Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, akan memberi sanksi bagi toko yang masih memajang iklan rokok.

"Tentu semuanya itu dalam penerapan regulasi, pasti ada  reward and punishment. Secara bertahap nanti kita akan atur mekanismenya, kemudian sanksinya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Ia meminta kesadaran dari pemilik usaha, untuk tidak memajang iklan rokok tanpa harus menunggu tindakan dari pemerintah.

"Kita harus patuh, taat dan disiplin dengan kesadaran sendiri, karena itu menjadi satu kebutuhan. Jangan karena ada sanksi atau hadirnya aparat, baru kita disiplin," tutur Riza. *lala

Comments

Popular posts from this blog

Razia PPKM, Satpol PP Segel Bar dan Restoran di Jakarta

MUI Tunggu Publik soal Fatwa Pinjaman Online

Ketua DPD RI Kecam Penjualan Vaksin Covid-19, Yang Melibatkan 2 Dokter dan ASN