Pemprov DKI Bakal Sanksi Toko yang Pajang Iklan Rokok

tvberitaindonesia.com Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, akan memberi sanksi bagi toko yang masih memajang iklan rokok.

"Tentu semuanya itu dalam penerapan regulasi, pasti ada  reward and punishment. Secara bertahap nanti kita akan atur mekanismenya, kemudian sanksinya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Ia meminta kesadaran dari pemilik usaha, untuk tidak memajang iklan rokok tanpa harus menunggu tindakan dari pemerintah.

"Kita harus patuh, taat dan disiplin dengan kesadaran sendiri, karena itu menjadi satu kebutuhan. Jangan karena ada sanksi atau hadirnya aparat, baru kita disiplin," tutur Riza. *lala

Comments

Popular posts from this blog

Presiden Jokowi Ingin Ibu Kota Baru Punya Smart Design City

SBY Minta Demokrat Konsisten dan Tidak Memiliki Standar Ganda

Razia PPKM, Satpol PP Segel Bar dan Restoran di Jakarta